Polres Karawang – Anggota Polri Polsek Karawang Aiptu Ali Mardi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Bundaran Tugu Padi Jalan Raya Kertabumi Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kamis (24/07/2025).
Kegiatan Pengaturan arus lalu lintas tersebut dilakukan oleh kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk sebagai upaya mengurai kemacetan di jalan raya yang berada di wilayah hukum Polsek Karawang.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Karawang Kompol H. Senen Ali, S.Pd menjelaskan, kegiatan pengaturan arus lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam – jam sibuk untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pengguna jalan raya.
“Terpantau arus lalu lintas pagi hari ini sangat landai, aman dan kondusif,” sambungnya.
“Pengaturan arus lalu lintas tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan raya,” kata Kompol H. Senen Ali, S.Pd.
Kapolsek menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat di mana aktivitas pengguna jalan setiap waktu meningkat,”
Kami pihak kepolisian berharap dengan adanya polisi yang membantu mengurai kemacetan, masyarakat pengguna jalan raya dapat merasa aman dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.