Polres Karawang – Kapolsek Jatisari Kompol Asep Kosasih meninjau langsung proses pembongkaran rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Mak Nyai Nurhayati di Dusun Krajan RT 02/01, Desa Jatiwangi. Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Jumat (27/02/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap program perbaikan rumah warga kurang mampu.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Asep Kosasih memastikan proses pembongkaran berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Ia juga berkoordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang turut bergotong royong membantu proses pembongkaran.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Semoga pembangunan kembali rumah ini nantinya dapat memberikan kenyamanan dan kehidupan yang lebih layak bagi Mak nyai Nurhayati,” ujar Kapolsek Jatisari Kompol Asep Kosasih mewakili Kapolres Karawang. AKBP Fiki N. Ardiansyah.
Pembongkaran rumah dilakukan secara swadaya dan penuh semangat kebersamaan oleh warga setempat. Program Rutilahu polres Karawang ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat nilai gotong royong di lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.