KOTABARU, KARAWANG – Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan Patroli KRYD dengan penguatan strong point dalam rangka mengantisipasi aktivitas mata elang atau debt collector (DC) yang meresahkan masyarakat, Rabu (25/02/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di jalur utama yang rawan dijadikan lokasi mangkal oleh oknum debt collector, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kotabaru melaksanakan patroli dan strong point di sejumlah titik rawan, di antaranya di Jalan Raya Cariu serta jalur sepanjang Jalan Raya Pantura Karawang wilayah Kecamatan Kotabaru. Patroli dilakukan secara intensif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat aktivitas debt collector ilegal.
Ditempat terpisah Kapolres Karawang Akbp Fiki N. Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.
“Hasil pemantauan di lapangan, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya aktivitas mata elang atau debt collector yang mangkal maupun beroperasi di wilayah Kecamatan Kotabaru. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi menjaga kenyamanan masyarakat,” pungkas Kapolsek.