Karawang – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Telukjambe Barat kembali melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme, parkir liar, serta aktivitas kuli bongkar yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini digelar pada Kamis siang, 24 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di sekitar pertigaan Kaligandu, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan satu orang pria yang diduga melakukan pungutan liar dan parkir ilegal di lokasi tersebut. Pelaku merupakan warga setempat berusia sekitar 50 tahun dan berprofesi sebagai buruh harian.
Kapolsek Telukjambe Barat melalui personel lapangan Aipda Deni Januardi menyampaikan bahwa petugas melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Yang bersangkutan kita amankan untuk diberikan pembinaan. Kami imbau agar tidak melakukan tindakan pemaksaan atau pemerasan kepada pengguna jalan maupun pengendara, serta tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujar Aipda Deni.
Kegiatan operasi berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan tanpa kendala.