Polsek Pangkalan Ajak Masyarakat agar Mewaspadai Bahaya Perdagangan Orang

Polsek Pangkalan Ajak Masyarakat agar Mewaspadai Bahaya Perdagangan Orang

WhatsApp Image 2025-11-11 at 12.09.50

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

 

Polres Karawang – Anggota Polsek Pangkalan, Aipda Abdul Hoer melaksanakan sosialisasi pencegahan judi online (Judol) yang ditujukan untuk warga Kampung Tegaloa Desa Cintaasih Kecamatan Pangkalan, Karawang, Rabu (12/11/2025).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.

“Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi,” pesan Kapolsek.

“Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online,” lanjut perwira Polri itu.

Karena itu, selaku Kapolsek, AKP H. Asep Kosasih mengarahkan anggotanya tersebut, guna melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.

Kapolsek juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top