Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok, Laksanakan Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat Desa Kertasari

 

Polres Karawang – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Bripka Ruswandi bersama Brigadir Firgiawan melaksanakan kegiatan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kamis (26/02/2026)

Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. agar tidak mudah terkena bujuk rayu oleh oknum penyalur Tenaga kerja keluar negeri secara Non prosedural (ilegal)

Dalam kegiatan sosialisasinya dengan masyarakat Dusun Krajan A Desa Kertasari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Bripka Ruswandi bersama Brigadir Firgiawan mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya TPPO

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, Bahwa kegiatan sosialisasi TPPO kepada masyarakat ini rutin dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok

Menurutnya, Hal ini sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus juga untuk bersama-sama pesan-pesan mencegah adanya korban TPPO

“Dengan adanya sosialisasi TPPO, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjajikan bekerja diluar negeri dengan iming-iming gajih yang menggiurkan,”ujar Kapolsek

Segera Laporkan melalui Bhabinkamtibmas atau bisa langsung ke Mapolsek terdekat. apabila ada sanak famili yang menjadi korban TPPO,” Tutup Kapolsek

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top