Polres Karawang – Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar Aiptu H. Tatang Sebastian bersama Bripka Ahmad Sanjaya Sambangi Masyarakat Desa Telukbango guna mengajak untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di lingkungan masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Batujaya serta mensosialisasikan QR Code Div Propam Polri. Selasa (9/12/2025)
Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Masyarakat Desa Telukbango guna memberikan Arahan dan Himbauan.
Pada Arahan dan Himbauannya, Anggota Polsek Batujaya mengajak Masyarakat Desa Telukbango untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan Masyarakat Khususnya di wilayah hukum Polsek Batujaya. Jelasnya
Dikatakan juga kepada Masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian ketika terjadi GU Kamtibmas atau Kriminalisasi diwilayahnya khususnya di Wilayah Hukum Polsek Batujaya. Sambungnya
Dikatakan juga kepada masyarakat agar melaporkan tindakan Anggota Polri yang melakukan Pelanggaran atau membuat resah Masyarakat melalui Cepat Yanduan QR Code Div Propam Polri. Tegasnya
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani mengatakan “bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk Sinergitas untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat” Terangnya



















