KARAWANG – Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, (15/11/2025 sekira pukul 22.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memonitor aktivitas masyarakat serta mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Kotabaru.
Dalam pelaksanaan patroli, personil menyusuri Jalan Mashudi sebagai upaya cipta kondisi agar situasi tetap aman dan kondusif. Petugas juga melakukan patroli dialogis dengan memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan agar menyimpan atau memasukkannya ke dalam rumah untuk mencegah aksi kejahatan.
Selain itu, personil melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor sebagai langkah antisipasi balap liar, premanisme, dan kepemilikan senjata tajam.
Petugas turut memberikan himbauan kepada pemilik warung angkringan dan masyarakat agar mengamankan kendaraan serta barang berharga lainnya guna mencegah tindak pidana pencurian.
Kapolres Karawang Akbp Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan kegiatan kepolisian yang rutin ditingkatkan untuk memastikan keamanan masyarakat. “Patroli ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.



















