Patroli Dialogis Polsek Rengasdengklok Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Bahaya TPPO

Patroli Dialogis Polsek Rengasdengklok Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Bahaya TPPO

WhatsApp Image 2025-10-30 at 14.35.02

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

 

Polres Karawang – Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah Polsek Rengasdengklok, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan dan Pemahaman kepada Masyarakat Desa Medangasem Kec Jayakerta”, Jumat (31/10/2025)

Himbauan dan Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin SH Bersama Bripka Endri Giri Felani untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO

“Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal

Masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oknum Sponsor yang menjanjikan bekerja menjadi TKI atau TKW ke luar negeri dengan gaji yang sangat besar”, ujar Kapolsek,” Kamis (30/20/2025)

Menurut Kapolsek, masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat, mengetahui adanya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal yang menawarkan kepada keluarga dan tetangga

Segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke Polsek Rengasdengklok apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu merupakan tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melanggar hukum”, pungkasnya

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top