Polres Karawang – Polsek Klari Polres Karawang melalui Unit Reskrim dan Unit Sabhara melaksanakan patroli sekaligus razia minuman keras (miras) dengan menyasar sejumlah toko serta kios jamu di wilayah hukum Polsek Klari. Senin malam (18/08/2025)
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, seperti keributan, aksi kriminal, hingga kecelakaan akibat pengaruh alkohol. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap etalase dan tempat penyimpanan barang di beberapa titik lokasi yang dicurigai menjual miras tanpa izin.
Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH Mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi menyampaikan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polsek Klari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas pelanggaran yang ditemukan di lapangan.