Polres Karawang – Kanit Kamsel Satlantas Polres Karawang, Ipda Puji Aruli beserta personel pasang spanduk imbauan jalur rawan laka lantas di beberapa titik lokasi di Kabupaten Karawang, Senin (11/8/2025).
Pasalnya, tindakan tersebut dilakukan guna memberitahu pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan waspada ketika berkendara di jalur rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K., SIK mengungkapkan, bahwa spanduk imbauan tersebut merupakan sebagai wujud penanganan preemtif dari pihaknya.
“Tujuannya untuk memberitahu kepada masyarakat bahwa jalur yang akan dilalui ialah jalur rawan kecelakaan lalu lintas,” jelas pria jebolan Akpol itu.
Oleh karena itu, lanjut Abdurrohman, masyarakat senantiasa diminta untuk lebih berhati-hati dan waspada, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Dengan adanya pesan informatif ini, diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” terang Abdurrohman.
Kasat Lantas menyebutkan bahwa spanduk imbauan tersebut baru mulai tersebar dari Jalan Raya Kecamatan Purwasari hingga Karasak, di sepan hingga Pertigaan Jalan Raya Jomin, Kotabaru.
Perwira Polri itu menandaskan, “Semoga melalui pesan informatif yang disampaikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, bisa dipatuhi dan dijadikan peringatan bagi seluruh pengguna jalan. Demi Kamseltibcar lantas yang presisi di Kabupaten Karawang,”