Personel Unit Samapta Polsek Klari Sosialisasikan Pemberlakuan Jam Malam

Personel Unit Samapta Polsek Klari Sosialisasikan Pemberlakuan Jam Malam

WhatsApp-Image-2025-07-23-at-20.53.40.jpeg

Dok.Foto/Humas Polres Karawang


 

Polres Karawang – Personel Samapta Polsek Klari Polres Karawang terus melakukan upaya preventif guna menjaga kondusifitas wilayah hukumnya. Salah satunya dengan mensosialisasikan pemberlakuan jam malam kepada warga di wilayah hukum Klari, Kabupaten Karawang.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan saat patroli dialogis, Rabu (23/7/2025) malam. Petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan jam malam yang bertujuan untuk menekan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan desa.

Kapolsek Klari Kompol H. Andryan Nugraha, S.H. mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada jam-jam rawan kecuali untuk kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau kepada warga agar mendukung upaya Kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Penerapan jam malam ini juga sebagai antisipasi tindak kejahatan dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga mengajak warga untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau adanya potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.

Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah



Source link

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top