Wilayah Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang

Wilayah Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang

WhatsApp-Image-2025-07-07-at-21.05.10.jpeg

Dok.Foto/Humas Polres Karawang


Polres Karawang – Polsek Telukjambe Barat telah melaksanakan kegiatan Patroli Prekat KRYD QR 3220 B dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 07 Juli 2025, dimulai pukul 12.04 WIB hingga selesai, dengan menyasar wilayah Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Kegiatan patroli tersebut melibatkan empat personel, yaitu Aiptu Amo Sumarno, Bripka Rahmat Saleh, Bripka Dudi Darmadi, dan Bripka Daud Hudaya. Mereka menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan seperti tindak kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor), tawuran, serta potensi kejahatan lainnya yang kerap terjadi di kawasan pemukiman, pertokoan, maupun jalan raya.

Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan gangguan menonjol di lapangan. Masyarakat menyambut baik kehadiran kepolisian, dan beberapa warga juga diberikan imbauan untuk turut menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan tertib.

Kapolsek Telukjambe Barat, Iptu Reynal Dimas Oki Pratama, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif yang akan terus dilaksanakan secara rutin. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sedini mungkin.



Source link

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top