Karawang – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat, Polres Karawang melaksanakan kegiatan patroli Prekat QR 3220 B. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran dan kejahatan lainnya yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.
Patroli dilakukan pada Rabu, 23 April 2025, pukul 22.25 WIB hingga selesai, dengan sasaran kawasan di sekitar Kampung Jatikarya, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Kapolsek Telukjambe Barat, dalam laporannya, menyatakan bahwa kegiatan patroli ini melibatkan dua personil, yaitu Bripka Daud Hudaya dan Bripda Fandya Taraka Fulvian. Adapun tujuan dari patroli ini adalah untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta mengantisipasi tindak pidana seperti tawuran, kejahatan jalan raya, dan aksi kejahatan di area pemukiman dan pertokoan.
“Patroli ini sangat penting untuk memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat tetap kondusif dan masyarakat merasa aman dari segala bentuk ancaman,” ujar Kapolsek Telukjambe Barat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terkendali dengan aman dan lancar. Petugas juga memastikan untuk tetap menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga ketertiban umum.