Sat Polair Gencar Patroli Pastikan Keamanan DiPerairan

Sat Polair Gencar Patroli Pastikan Keamanan DiPerairan

WhatsApp-Image-2023-04-05-at-21.31.13.jpeg

Dok.Foto/Humas Polres Karawang


Tribratanewskarawang.com – Sat Polair Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Patroli diwilayah perairan dengan menggunakan Kapal Pol VIII – 2351 dengan melibatkan 4 personil dipimpin Kasat Polair AKP Adis melalui Kanit Gakum Polair bersama 3 personil Sat polair Polres Karawang.  Kamis (6/4/2023).

Patroli dilakukan melalui Perairan Ciparage Jaya, Kec. Tempuran. Perairan Pasir putih,Kec. Cilamaya kulon. Perairan Tengkolak, Kec. Cilamaya wetan.Perairan Muara lama, Kec. Cilamaya wetan.

Setelah anggota melaksanakan apel dan menerima arahan Kasat Polair, para personil mulai menyisir perairan dengan melaksanakan pemeriksaan perahu nelayan sambil memberikan himbauan kepada nelayan.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap perahu nelayan, mulai dari dokumen dan alat tangkap ikan yang digunakan oleh nelayan tersebut, apabila hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, maka perahu nelayan dipersilakan untuk berlayar kembali.

Kapolres Karawang Polda Jawabarat AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Polair menekankan agar personil rutin melaksanakan patroli perairan sebagai langkah antisipasi kapal liar masuk kewilayah perairan Karawang dan utamanya keamanan perahu nelayan yang menangkap ikan. ujarnya.

Dan juga  nantinya disampaikan saat berpatroli kepada nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam kegiatan menangkap ikan, alat alat keselamatan spt jaket pelampung tetap tersedia di kapal sesuai jumlah orang yg ada, tidak menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, bahan kimia atau bahan peledak dalam menangkap ikan.

Tim Patroli Satpolair melakukan pengecekan salah satu kapal nelayan, pengecekan dilakukan mulai dari surat surat dan alat tangkap yang digunakan oleh kapal nelayan Baruna Jaya, yang beranggotakan awak kapal sebanyak 5 orang, dalam kesempatan tersebut disampaikan kepada kru kapal jangan menggunakan alat tangkap ikan yang berbahaya karena dapat merusak ekosistem laut.

“Segera memberitahukan atau melaporkan bila ada kejadian seperti orang tenggelam, tubrukan kapal, atau gangguan kamtibmas perairan kepada Sat pol air, agar nelayan ini menjalin kerja sama yang baik dalam menciptakan kamtibmas perairan yang kondusif dan lingkungan laut yang tetap terjaga. ujar Kasat.



Source link

HUMAS POLRES KARAWANG

Scroll to Top